Polisi Bekuk Produsen Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakarta Barat

- Penulis

Selasa, 17 Januari 2023 - 20:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin, Jakarta Barat – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik rumahan pembuatan liquid vape mengandung narkotika jenis sabu di Meruya Utara, Jakarta Barat.

Polisi mengamankan satu orang berinisial MR yang diduga sebagai pembuat liquid mengandung sabu tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menyita 385 botol liquid dengan sabu cair seberat 16 liter siap edar.

“Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga,” ungkap Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, Sabtu (14/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Makassar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional… 43 Kg Sabu Gagal Edar

Selanjutnya, liquid sabu tersebut akan dijual secara online oleh tersangka dengan harga Rp200 ribu hingga Rp400 ribu rupiah.

Pihak kepolisian menyebut tersangka MR mempelajari pembuatan liquid sabu tersebut secara otodidak dan diajari oleh rekannya.

“Jadi yang bersangkutan juga diajari secara otodidak dari ada rekannya yang sementara kita lakukan pendalaman dan pencarian,” kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Terbesar Kedua Divonis Nihil

“Ini sudah kita kantongi namanya dan posisinya sudah kita dapatkan. Tinggal kita lakukan nanti penindakan,” lanjutnya.

Penjualan sabu dalam liquid vape ini diidentifikasi sebagai sindikat internasional. Sebab bahan baku narkotika itu dari perdagangan narkoba internasional Iran, Cina, dan Hongkong.

Bahan baku sabu itu disebut berasal dari Iran, kemudian transit di Hongkong-Cina lalu masuk ke Indonesia.

Tak hanya liquid sabu, tersangka juga ternyata memproduksi pil ekstasi. Hal itu terungkap saat polisi menggeledah rumah tersangka MR.

Baca Juga: Tuntutan Jaksa Kepada Sambo… Penjara Seumur Hidup

Di rumah tersangka, polisi menemukan 20 kg sulfur, campuran sabu 500 gram, dan sebuah cetakan pil. Selain itu, polisi juga menyita 1.138 gram bahan baku sabu.

Tersangka MR kini telah ditahan dan dijerat Pasal 113 ayat 2 sub Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahmi Palanna Diperiksa Penyidik Tipidkor Polresta Gowa
Dukung Transformasi Polri yang Presisi, Plh. Kapolresta Gowa Ikuti Launching Program Quick Wins Triwulan III Tahun 2026
Mengawal Demokrasi dengan Humanis, Plh. Kapolresta Gowa Pimpin Pengamanan Gabungan di DPRD Gowa
Kasat Lantas Polresta Gowa Sigap Tangani Kecelakaan Mobil Tabrak Truk Antrean BBM
Nobar Piala Dunia 2026, Momentum PERADI Profesional 8. Sulsel Pererat Persaudaraan Advokat
Bangun Kedekatan Religius, Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga Safari Subuh Bersama Masyarakat Dusun Lambengi
AKP Hasan Fadlhyh Resmi Jabat Kasat Lantas Pertama Polresta Gowa
PERADI Profesional Sulsel Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Ikatan Kekeluargaan Advokat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:42 WITA

Dukung Transformasi Polri yang Presisi, Plh. Kapolresta Gowa Ikuti Launching Program Quick Wins Triwulan III Tahun 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:14 WITA

Mengawal Demokrasi dengan Humanis, Plh. Kapolresta Gowa Pimpin Pengamanan Gabungan di DPRD Gowa

Senin, 13 Juli 2026 - 11:47 WITA

Kasat Lantas Polresta Gowa Sigap Tangani Kecelakaan Mobil Tabrak Truk Antrean BBM

Senin, 13 Juli 2026 - 08:19 WITA

Nobar Piala Dunia 2026, Momentum PERADI Profesional 8. Sulsel Pererat Persaudaraan Advokat

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:30 WITA

Bangun Kedekatan Religius, Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga Safari Subuh Bersama Masyarakat Dusun Lambengi

Berita Terbaru

Berita

Tim SAR Evakuasi KM Nurul Salsa Di Perairan Selayar

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:58 WITA