Viral Pemotor di Purwakarta Terlindas Kendaraan Tempur TNI

- Penulis

Kamis, 19 Januari 2023 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar detik-detik pengendara motor terlindas kendaraan militer di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

i

Tangkapan layar detik-detik pengendara motor terlindas kendaraan militer di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Filalin, Purwakarta – Rekaman video kendaraan tempur menabrak motor yang dikendarai seorang ibu dan anaknya beredar di sosial media. Diketahui, kejadian itu terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (18/1/2023).

Kecelakaan maut itu merenggut nyawa pengendara motor bernama Siti Masitoh (42). Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Sedangkan anaknya mengalami luka ringan.

Dalam video yang beredar,  terlihat iring-iringan kendaraan militer yang sedang melaju lurus. Kemudian sudut pandang video bergeser dan menampilkan pengendara tertabrak dan terlindas oleh kendaraan militer.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Marak ‘Ngemis Online’ di TikTok, Menteri Sosial Terbitkan Surat Edaran

Kecelakaan nahas ini tepatnya terjadi di Jalan Raya Veteran, depan SPBU Usman Kebon Kolot, Kabupaten Purwakarta.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.

“Memang benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Rantis Komodo jenis REV Kesatuan Yonarmed 9/1/1 Kostrad yang dikemudikan oleh Pratu AA dengan sepeda motor jenis Honda Vario yang dikendarai oleh Siti Masitoh di Purwakarta, Rabu, 18 Januari 2023, sekitar pukul 09.40 WIB,” jelasnya.

“Menyenggol motor yang dikendarai oleh Siti Masitoh yang sedang membonceng anaknya, Raymond Faeyza Albasry (4), sehingga terjatuh dan panggulnya terlindas oleh ban belakang sebelah kiri Rantis tersebut,” lanjut Hamim.

Diketahui, kendaraan tempur tersebut merupakan salah satu dari enam kendaraan Mayonarmed 9/1/1 Kostrad. Iring-iringan itu akan melaksanakan uji radio komunikasi aplikasi FindArt di Perkebunan Teh Ciater Subang.

Baca Juga: Breaking News! Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J 

Kendaraan taktis (rantis) REV yang menabrak sepeda motor tersebut merupakan kendaraan terakhir dari rangkaian konvoi militer.

Menurut Hamin, kecelakaan itu sedang diselidiki Subdenpom III/3-4 Purwakarta dan Polres Purwakarta. Pihaknya juga menyatakan berduka cita kepada korban dan keluarga.

Korban telah di bawa ke rumah duka di Tegal, Jawa Tengah setelah dinyatakan meninggal di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Tegaskan Ketahanan Sektor Keuangan Usai Fitch Revisi Outlook Indonesia Menjadi Negatif
Pasar Tokenisasi Aset Sentuh US$25 Miliar, Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenized Assets Global
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat You Only Need One untuk Ramadan yang Lebih Baik dan Tetap Nyambung
Presiden Prabowo ; Masa Anak Murid Salah, Kepala Sekolah Dicopot, Tindak Murid Seperti itu
KPPU Jatuhkan Denda Rp6,7 Miliar dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama
Perkuat Wawasan Kebangsaan, DPD RI Sosialisasikan Empat Pilar di Makassar
Mobil Listrik Pertama LEPAS di Dunia, Diperkenalkan pada IIMS 2026
OJK PERCEPAT REFORMASI PASAR MODAL UNTUK PERKUAT LIKUIDITAS DAN KEPERCAYAAN INVESTOR
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:37 WITA

OJK Tegaskan Ketahanan Sektor Keuangan Usai Fitch Revisi Outlook Indonesia Menjadi Negatif

Senin, 23 Februari 2026 - 19:19 WITA

Pasar Tokenisasi Aset Sentuh US$25 Miliar, Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenized Assets Global

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:49 WITA

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat You Only Need One untuk Ramadan yang Lebih Baik dan Tetap Nyambung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:44 WITA

Presiden Prabowo ; Masa Anak Murid Salah, Kepala Sekolah Dicopot, Tindak Murid Seperti itu

Senin, 9 Februari 2026 - 21:04 WITA

KPPU Jatuhkan Denda Rp6,7 Miliar dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama

Berita Terbaru