Ini Alasan Hotman Paris Tak Bisa Bantu Asisten Pribadinya yang Alami Kekerasan

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin.com, Jakarta – Tindak kekerasan diduga dialami oleh asisten pribadi Hotman Paris, Intan Nalendra. Namun, Intan memberi alasan terkait Hotman Paris tak bisa membantu sepenuhnya.

Intan mengatakan, Hotman tidak bisa membantunya lantaran yang bersangkutan tengah menangani kasus lainnya.

“Bang Hotman lagi nggak bisa bantu kasus saya ini, karena lagi banyak kasus yang diurusin terutama ada kasus Mbak Venna Melinda,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Intan Nalendra diketahui mengalami penganiayaan di salah satu tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dituduh Penculik Anak, Seorang Wanita di Kota Sorong Dibakar Hidup-hidup

Intan bersama kuasa hukumnya Joseph Irianto menjelaskan awal mula kejadian tersebut.

Pemicu kekerasan itu bermula dari renggangnya hubungan Intan dengan kekasihnya yang ingin rujuk dengannya. Tetapi hal itu justru dimanfaatkan oleh teman Intan, pria berinisial MW.

“MW ini adalah teman dekat, jadi saat hubungannya renggang, MW ini dihubungi oleh pacarnya klien saya,” ujar Joseph Irianto saat diwawancarai di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Pacar Intan kemudian meminta bantuan MW untuk menghubungkannya dengan pacarnya itu. Namun, MW malah meminta pacar Intan untuk mengirimkan foto alat vital Intan.

“Itu perbuatan itu yang membuat klien saya marah. Kejadian (penganiayaan) di 21 Januari, klien saya bertemu dengan MW di salah satu club,” ujar Joseph.

Saat bertemu dengan MW, terjadi percekcokan yang berujung tindak kekerasan. Joseph mengungkapkan Intan dipukul sebanyak tiga kali.

“Satu di kepala bagian depan, satu di kepala bagian atas, satu lagi sambil menjambak dan itu semua ada bukti visumnya lengkap,” jelas Joseph.

Intan mengaku telah bicara langsung ke Hotman Paris. Akan tetapi, Intan menyebut Hotman Paris menganjurkan agar dirinya membuat laporan serta menyerahkan bukti visum ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Aku sudah hubungi Hotman Paris, beliau di Bali. Responsnya ‘kamu harus lapor semua, visum, dan juga semuanya, identitas pelaku’,” ungkap Intan saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2023).

Baca Juga: Pernah Dibilang Sombong! Dian Sastro Beri Penjelasan Tak Mau Diajak Foto

Tindakan MW kepada Intan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/246/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL, tertanggal 22 Januari 2023.

Intan mengalami luka memar di bagian kepala, perih pada bagian wajah, dan memar di kedua tangannya. Intan juga menegaskan laporannya telah diterima dan kini pihaknya tengah mencari bukti CCTV di tempat kejadian.

“Udah diterima, sekarang lagi kumpulin bukti CCTV di tempat kejadian,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan
HGU Berakhir, PT Lonsum Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang: Ammatoa Serukan Perjuangan Damai, Kuasa Hukum Adat Ingatkan Potensi Konflik
Mitsubishi Akui Terlambat Laporkan Akuisisi PT Coates Hire Indonesia ke KPPU
Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG, Langsung Ditahan
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Lansia yang Hilang di Desa Abbanuange Soppeng
Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:40 WITA

DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:42 WITA

HGU Berakhir, PT Lonsum Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang: Ammatoa Serukan Perjuangan Damai, Kuasa Hukum Adat Ingatkan Potensi Konflik

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:16 WITA

Mitsubishi Akui Terlambat Laporkan Akuisisi PT Coates Hire Indonesia ke KPPU

Berita Terbaru