Ini Alasan Hotman Paris Tak Bisa Bantu Asisten Pribadinya yang Alami Kekerasan

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:53 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin.com, Jakarta – Tindak kekerasan diduga dialami oleh asisten pribadi Hotman Paris, Intan Nalendra. Namun, Intan memberi alasan terkait Hotman Paris tak bisa membantu sepenuhnya.

Intan mengatakan, Hotman tidak bisa membantunya lantaran yang bersangkutan tengah menangani kasus lainnya.

“Bang Hotman lagi nggak bisa bantu kasus saya ini, karena lagi banyak kasus yang diurusin terutama ada kasus Mbak Venna Melinda,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Intan Nalendra diketahui mengalami penganiayaan di salah satu tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dituduh Penculik Anak, Seorang Wanita di Kota Sorong Dibakar Hidup-hidup

Intan bersama kuasa hukumnya Joseph Irianto menjelaskan awal mula kejadian tersebut.

Pemicu kekerasan itu bermula dari renggangnya hubungan Intan dengan kekasihnya yang ingin rujuk dengannya. Tetapi hal itu justru dimanfaatkan oleh teman Intan, pria berinisial MW.

“MW ini adalah teman dekat, jadi saat hubungannya renggang, MW ini dihubungi oleh pacarnya klien saya,” ujar Joseph Irianto saat diwawancarai di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).

Pacar Intan kemudian meminta bantuan MW untuk menghubungkannya dengan pacarnya itu. Namun, MW malah meminta pacar Intan untuk mengirimkan foto alat vital Intan.

“Itu perbuatan itu yang membuat klien saya marah. Kejadian (penganiayaan) di 21 Januari, klien saya bertemu dengan MW di salah satu club,” ujar Joseph.

Saat bertemu dengan MW, terjadi percekcokan yang berujung tindak kekerasan. Joseph mengungkapkan Intan dipukul sebanyak tiga kali.

“Satu di kepala bagian depan, satu di kepala bagian atas, satu lagi sambil menjambak dan itu semua ada bukti visumnya lengkap,” jelas Joseph.

Intan mengaku telah bicara langsung ke Hotman Paris. Akan tetapi, Intan menyebut Hotman Paris menganjurkan agar dirinya membuat laporan serta menyerahkan bukti visum ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Aku sudah hubungi Hotman Paris, beliau di Bali. Responsnya ‘kamu harus lapor semua, visum, dan juga semuanya, identitas pelaku’,” ungkap Intan saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2023).

Baca Juga: Pernah Dibilang Sombong! Dian Sastro Beri Penjelasan Tak Mau Diajak Foto

Tindakan MW kepada Intan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/246/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL, tertanggal 22 Januari 2023.

Intan mengalami luka memar di bagian kepala, perih pada bagian wajah, dan memar di kedua tangannya. Intan juga menegaskan laporannya telah diterima dan kini pihaknya tengah mencari bukti CCTV di tempat kejadian.

“Udah diterima, sekarang lagi kumpulin bukti CCTV di tempat kejadian,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Makassar Pertanyakan Verifikasi Tanah dalam Penerbitan HPL Petani Laoli
23 ADVOKAT SENIOR BERGABUNG DENGAN FAST RESPON NUSANTARA (FRN), SIAP DUKUNG PROGRAM KAPOLRI
Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum
Dari Masjid Al-Markaz, Kapolda Sulsel Serukan Perlawanan terhadap Tawuran dan Narkoba
Bersama Masyarakat, Babinsa dan Manggala Agni Taklukkan Kobaran Api di Bontoparang Gowa
Periksa 3 Saksi, Polda Sulsel Dalami Dugaan Kekerasan terhadap Pendamping Petani Laoli
Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:48 WITA

LBH Makassar Pertanyakan Verifikasi Tanah dalam Penerbitan HPL Petani Laoli

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:38 WITA

23 ADVOKAT SENIOR BERGABUNG DENGAN FAST RESPON NUSANTARA (FRN), SIAP DUKUNG PROGRAM KAPOLRI

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25 WITA

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WITA

Dari Masjid Al-Markaz, Kapolda Sulsel Serukan Perlawanan terhadap Tawuran dan Narkoba

Berita Terbaru