Seorang Polisi Ditangkap saat Jemput Paket Sabu di Jasa Pengiriman

Anggota Polisi Ditangkap saat Jemput Paket Sabu di Jasa Pengiriman
Ilustrasi narkoba.

Filalin, Kepulauan Aru – Seorang polisi berinisial Bripka MBA ditangkap saat menjemput paket narkoba jenis sabu di sebuah jasa pengiriman di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Bripka MBA adalah anggota kepolisian aktif di Polres Aru, Maluku. Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Maluku, Mohamad Roem Ohoirat.

“Yang bersangkutan ditangkap di Aru saat sedang menjemput pesanan narkoba jenis sabu,” ujarnya, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka

Roem belum menyebutkan secara rinci berapa banyak yang diamankan dari tangan pelaku. Namun, ia mengatakan hanya menyita satu paket.

Penangkapan Bripka MBA berawal saat paket narkoba ditemukan dan hendak diselundupkan melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada 6 Januari 2023 lalu.

“Jadi pada tanggal 6 Januari pukul 13.30 Wita itu di X-Rey Kargo Bandara Sultan Hasanudin ditemukan paket yang isinya sabu, kemudian petugas bandara melaporkan ke Polres Maros, dan Polres Maros datang melakukan penyelidikan terhadap barang tersebut,” tuturnya.

Paket tersebut, lanjut Roem, dikirim dari Makassar, Sulsel. Namun, alamat yang tertulis di paket tersebut pengirim berasal dari Sampang, Madura dengan tujuan Kabupaten Kepulauan Aru.

Tim dari Polres Maros kemudian terbang menuju Kepulauan Aru bersama paket sabu tersebut. Polres Maros kemudian berkoordinasi dengan Polres Aru untuk bersama-sama mengungkap pemilik paket.

“Kapolres Maros mengirim surat kepada Kapolres Aru untuk sama-sama melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut, atas koordinasi mereka kemudian mengamankan barang tersebut dan mengungkap pemilik barang,” katanya.

Baca Juga: Biadab! Balita di Jakbar Tewas Usai Ditinju dan Digigit Pacar Ibunya

Setibanya di tempat jasa pengiriman, ternyata yang datang menjemput paket adalah Bripka MBA. Aparat gabungan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti satu paket sabu.

“Jadi ditangkap tanggal 9, mungkin tanggal 10 atau 11 dibawa kesana (Polres Maros), sudah dilakukan koordinasi antara Propam Polda Sulsel dan Propam Polda Maluku,” jelasnya.

Bripka MBA kemudian dibawa ke Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.