Warga kelurahan Antang & Bitowa Adukan Konflik Lahan ke Rudianto Lallo, Khawatir Aset Pemkot Hilang

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,.– Warga Kelurahan Antang & Bitowa Kecamatan Manggala, mengadu ke anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo,SH,MH terkait konflik lahan lapangan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas publik.

 

Warga khawatir jika Pemerintah Kota Makassar lengah, aset tersebut berpotensi lepas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang perwakilan warga,Ridwan  menyampaikan kebingungan mereka menghadapi konflik lahan yang telah bergulir sejak 2019.

 

Menurutnya  lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Kota Makassar yang selama ini digunakan masyarakat untuk kepentingan umum, termasuk sarana ibadah yang di mana dipergunakan untuk Shalat Idul Fitri dan Idul Adha.

 

“Kami bingung harus bagaimana. Lahan itu adalah aset Pemkot yang dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas publik. Kalau tidak segera ditangani, kami khawatir aset Pemkot bisa hilang,” ujarnya Rabu (21/1) saat menyampaikan aspirasi.

 

Warga pun meminta perlindungan hukum kepada Rudianto Lallo,SH,MH dari Fraksi NasDem agar turut mengawal penyelesaian perkara tersebut. Mereka berharap upaya hukum yang kini masih berproses dapat segera dipercepat hingga tingkat kasasi.

 

“Kami meminta kepada anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum bapak Rudianto Lallo,SH,MH untuk melakukan pengawalan penyelesaian hukum perkara ini, agar proses kasasinya di Mahkamah Agung Pusat bisa dipercepat,” katanya.

 

Diketahui, konflik lahan lapangan di Kelurahan Antang ini telah bergulir sejak 2019 melalui jalur perdata. Namun hingga kini, belum ada kepastian hukum yang memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut.

 

Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah dan wakil rakyat agar aset daerah tetap terlindungi dan dapat terus dimanfaatkan untuk kepentingan publik. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:45 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WITA

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Berita Terbaru

Berita

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:03 WITA

Berita

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:59 WITA