Terkuat Fakta Dibalik Penculikan Bocah Umur 11 Tahun

- Penulis

Rabu, 11 Januari 2023 - 10:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Penculikan dan pembunuhan bocah 11 tahun Makassar Sulawesi Selatan mengungkap banyak misteri. Mulai dari penjualan organ tubuh, serta proses penculikan hingga pembunuhan.

Penangkapan kedua pelaku bisa di lakukan cepat karena mereka terekam kamera CCTV di depan sebuah toko. Setelah melakukan penyelidikan, tim Polsek Panakkukang, Makassar, kemudian menangkap pelaku pada Selasa dini hari. Kedua pelaku berinisial Al (17) dan Fa (14) itu ditangkap di dua tempat berbeda di rumah keluarganya.

Proses Penjualan Organ Tubuh, Gagal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dihadirkan dalam jumpa pers kepolisian, Al sebagai pelaku utama mengatakan, semula dirinya mendapat informasi di internet tentang penjualan organ tubuh. Dia lalu berusaha menghubungi sebuah alamat surat elektronik.

Baca Juga : KKB Papua Kembali Tebar Teror, Bakar Sekolah hingga Tembak Pesawat

“Saya coba menghubungi dan menawarkan soal organ tubuh. Setelah itu, saya menculik korban, lalu saya bawa ke rumah. Tadinya saya mau serahkan utuh kepada orang yang berminat. Ternyata surat elektronik yang saya kirim tidak dibalas. Karena bingung, saya panggil teman, lalu korban kami bunuh,” ungkapnya.

Usai membunuh, kedua pelaku mencari kantong plastik bekas sampah lalu memasukkan korban ke dalam plastik itu. Pada Minggu malam, jenazah korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor dan dibuang di kolong jembatan.

Kronologi Penculikan

Melansir dari kompas.com, Sekitar pukul 17.30, pelaku mendatangi Dewa dan Alif di depan sebuah tempat pembelanjaan, lalu menawarkan pekerjaan membersihkan rumah dengan iming-iming uang Rp 50.000. Tawaran itu membuat Dewa tertarik meski Alif sebenarnya sudah melarang.

Baca Juga : Biadab! Dosen Ini “Cabuli” Bocah 13 Tahun di Toilet Bandara

“Saya larang dan bilang jangan. Tapi dia mau karena katanya ada uangnya. Lalu dia dibawa pakai motor. Setelah itu saya pulang melapor ke rumah,” kata Alif.

Setelah mendapat laporan dari Alif, keluarga lalu mencoba mencari Dewa. Mereka juga sempat melapor ke polsek sekitar dua jam setelah korban dibawa.

Namun, karena saat itu waktu hilangnya Dewa belum sampai 24 jam, laporan tersebut belum diproses.

“Sepanjang malam kami berpencar mencari. Akhirnya, besoknya kami laporkan kembali ke polisi,” ujar Aisyah (Bibi Dewa).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Latih SMK Negeri 3 Jeneponto Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta
Ombas Diperiksa Tipidkor Polda Sulsel, Pengacara Bantah Ada Indikasi Kerugian Negara
Pria Penyalahgunaan Sabu di Bantaeng Ditangkap Polisi
Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Periksa Saksi Terkait Laporan Bupati Gowa
Rahmi Palanna Diperiksa Penyidik Tipidkor Polresta Gowa
Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan
Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen
Pelaku Pengancaman Istri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Resmob Polsek Rappocini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:27 WITA

Kapal Latih SMK Negeri 3 Jeneponto Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:17 WITA

Ombas Diperiksa Tipidkor Polda Sulsel, Pengacara Bantah Ada Indikasi Kerugian Negara

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:30 WITA

Pria Penyalahgunaan Sabu di Bantaeng Ditangkap Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:21 WITA

Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Periksa Saksi Terkait Laporan Bupati Gowa

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:33 WITA

Rahmi Palanna Diperiksa Penyidik Tipidkor Polresta Gowa

Berita Terbaru