Seorang Polisi Ditangkap saat Jemput Paket Sabu di Jasa Pengiriman

- Penulis

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba.

i

Ilustrasi narkoba.

Filalin, Kepulauan Aru – Seorang polisi berinisial Bripka MBA ditangkap saat menjemput paket narkoba jenis sabu di sebuah jasa pengiriman di Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Bripka MBA adalah anggota kepolisian aktif di Polres Aru, Maluku. Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Maluku, Mohamad Roem Ohoirat.

“Yang bersangkutan ditangkap di Aru saat sedang menjemput pesanan narkoba jenis sabu,” ujarnya, Senin (30/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka

Roem belum menyebutkan secara rinci berapa banyak yang diamankan dari tangan pelaku. Namun, ia mengatakan hanya menyita satu paket.

Penangkapan Bripka MBA berawal saat paket narkoba ditemukan dan hendak diselundupkan melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada 6 Januari 2023 lalu.

“Jadi pada tanggal 6 Januari pukul 13.30 Wita itu di X-Rey Kargo Bandara Sultan Hasanudin ditemukan paket yang isinya sabu, kemudian petugas bandara melaporkan ke Polres Maros, dan Polres Maros datang melakukan penyelidikan terhadap barang tersebut,” tuturnya.

Paket tersebut, lanjut Roem, dikirim dari Makassar, Sulsel. Namun, alamat yang tertulis di paket tersebut pengirim berasal dari Sampang, Madura dengan tujuan Kabupaten Kepulauan Aru.

Tim dari Polres Maros kemudian terbang menuju Kepulauan Aru bersama paket sabu tersebut. Polres Maros kemudian berkoordinasi dengan Polres Aru untuk bersama-sama mengungkap pemilik paket.

“Kapolres Maros mengirim surat kepada Kapolres Aru untuk sama-sama melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tersebut, atas koordinasi mereka kemudian mengamankan barang tersebut dan mengungkap pemilik barang,” katanya.

Baca Juga: Biadab! Balita di Jakbar Tewas Usai Ditinju dan Digigit Pacar Ibunya

Setibanya di tempat jasa pengiriman, ternyata yang datang menjemput paket adalah Bripka MBA. Aparat gabungan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti satu paket sabu.

“Jadi ditangkap tanggal 9, mungkin tanggal 10 atau 11 dibawa kesana (Polres Maros), sudah dilakukan koordinasi antara Propam Polda Sulsel dan Propam Polda Maluku,” jelasnya.

Bripka MBA kemudian dibawa ke Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Djaya Jumain: Masyarakat Gowa Diminta Menghentikan Penyebaran Informasi yang Menyerang Kehormatan Bupati Gowa
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan
HGU Berakhir, PT Lonsum Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang: Ammatoa Serukan Perjuangan Damai, Kuasa Hukum Adat Ingatkan Potensi Konflik
Mitsubishi Akui Terlambat Laporkan Akuisisi PT Coates Hire Indonesia ke KPPU
Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG, Langsung Ditahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:51 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:40 WITA

DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:42 WITA

HGU Berakhir, PT Lonsum Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang: Ammatoa Serukan Perjuangan Damai, Kuasa Hukum Adat Ingatkan Potensi Konflik

Berita Terbaru