Curi HP di Dashboard Motor, Pria di Makassar Ditangkap Resmob Polsek Panakkukang

- Penulis

Jumat, 23 Desember 2022 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Tim Unit Resmob Polsek panakukang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto di dampingi panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar, dan panit 2 Reskrim Ipda Fahrul, melakukan penangkapan kasus Tindak Pidana Pencurian, di Jl Dg Tata 1, pada Rabu (21/12/22) sekira pukul 17.30 Wita.

Kasus ini berawal pada saat korban seorang pria berinisial TJ (45) berprofesi sebagai buruh harian, menyimpan handphone miliknya di dalam dashboard sepeda motor kemudian korban turun dan membantu warga untuk memasang tenda, selanjutnya pada saat korban ingin menggunakan handphone miliknya ternyata sudah tidak ada alias hilang dicuri.

Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul saat di konfirmasi mengatakan saat itu Unit Resmob dan Reskrim Polsek Panakukang melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut bedasarkan laporan polisi oleh korban TJ (45), Unit Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar, Melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kasus ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapatkan laporan telah terjadi aksi pencurian dan melakukan pengembangan berdasarkan laporan polisi yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto di dampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar,” ucap Fahrul, Jum’at (23/12/22).

Selanjutnya salah satu anggota polisi mendapat informasi kalau pelaku seorang pria inisial AK (34) sedang berada di Jl. Dg. Tata 1, alhasil anggota menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, selanjutnya pelaku di amankan ke posko Resmob Panakkukang guna dilakukan introgasi.

“Dari hasil penyelidikan polisi pendapat laporan jika pelaku inisal AK (34) sedang berada di jln Dg. Tata 1 , Setelah mendatangi lokasi yang di maksud polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit HP,” katanya.

Setelah diinterogasi, pelaku AK (34) mengakui benar telah melakukan pencurian dengan cara pelaku mengambil 1 unit handphone merk Oppo A 53 warna hitam di dashboard sepeda motor korban, selanjutnya handphone tersebut di gunakan untuk keperluan sehari-hari.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus merelakan dirinya digelandang oleh aparat Kepolisian ke Mapolsek Panakukang.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan
KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 
BADKO HMI Sulsel Desak Aparat Periksa Bupati dan Sekda Luwu Timur terkait Konflik Laoli
Puluhan Organisasi Sipil Kecam Penggusuran Petani Laoli, Desak Penghentian PSN PT IHIP di Luwu Timur
Kuasa Hukum Masnawi Sebut Belum Terima Surat Bareskrim soal Aduan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
Sidang Mediasi Gugatan Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kembali Digelar, Tergugat Absen dan Diwakili Kuasa Hukum
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN SNAPBOOST
ENAM ORANG MAHASISWA MENGALAMI TROUBLE SAAT MENDAKI DI GOA KALIBBONG ALLOA, TIM PENCARIAN DAN PERTOLONGAN GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI ENAM MAHASISWA DENGAN SELAMAT
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:08 WITA

KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:52 WITA

BADKO HMI Sulsel Desak Aparat Periksa Bupati dan Sekda Luwu Timur terkait Konflik Laoli

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:20 WITA

Puluhan Organisasi Sipil Kecam Penggusuran Petani Laoli, Desak Penghentian PSN PT IHIP di Luwu Timur

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WITA

Kuasa Hukum Masnawi Sebut Belum Terima Surat Bareskrim soal Aduan Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:42 WITA