Bermoduskan Lowongan Kerja, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Usai Iming-imingi Korbannya dan Minta Sogokan Rp12 Juta

- Penulis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 12:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, WAJO – Kejahatan bermodus memanfaatkan apa yang dibutuhkan oleh banyak orang kini makin marak. Kali ini penipuan online dengan modus lowongan kerja.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, memerintahkan Kasubdit V Tipidsiber Kompol Ridwan Jason Maruli Hutagaol untuk menindak lanjuti maraknya penipuan online di wilayah hukum Polda Sulsel.

Dari arahan tersebut, tim Opsnal Siber Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan online di Kelurahan Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, yang mengaku selaku pihak Perusahaan PT. OSS, Kamis (22/12) dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lowongan kerja tersebut, terduga pelaku mengiming-imingi korban agar bisa mendapatkan pekerjaan di Perusahaan PT. OSS yang bertempat di Marosi Kab. Kolaka Utara Prov. Sulawesi Tenggara, dengan kesepakatan korban harus membayar uang sogokan sebesar Rp12 juta.

Sementara itu, Kompol Ridwan mengatakan, akan mengejar dan mengungkap penipuan online.

“Kami akan mengejar dan mengungkap serta memproses secara hukum terhadap pelaku penipuan online dan kejahatan ITE di wilayah hukum Polda Sulsel,” pungkasnya, Sabtu (24/12).

Pelaku penipuan online tersebut telah dilakukan penahanan dengan menerapkan Pasal 45A ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 
Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP
Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat
OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar
Domino Jadi Perekat Kebersamaan, TNI-Polri di Gowa Perkuat Sinergitas
Usai Digusur, Petani Laoli Gugat Legalitas Sertifikat HPL Pemkab Luwu Timur di PTUN Makassar
DPR Minta Konflik Agraria Tak Lagi Ditangani Represif, Laoli di Luwu Timur Kini Jadi Ujian
Sambut HUT Polwan ke-78, Polwan Polresta Gowa Rawat Silaturahmi dengan Para Senior
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:34 WITA

KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 

Selasa, 1 September 2026 - 21:16 WITA

Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP

Selasa, 1 September 2026 - 11:03 WITA

Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:37 WITA

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:54 WITA

Domino Jadi Perekat Kebersamaan, TNI-Polri di Gowa Perkuat Sinergitas

Berita Terbaru