Bermoduskan Lowongan Kerja, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Usai Iming-imingi Korbannya dan Minta Sogokan Rp12 Juta

- Penulis

Sabtu, 24 Desember 2022 - 12:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, WAJO – Kejahatan bermodus memanfaatkan apa yang dibutuhkan oleh banyak orang kini makin marak. Kali ini penipuan online dengan modus lowongan kerja.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, memerintahkan Kasubdit V Tipidsiber Kompol Ridwan Jason Maruli Hutagaol untuk menindak lanjuti maraknya penipuan online di wilayah hukum Polda Sulsel.

Dari arahan tersebut, tim Opsnal Siber Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan online di Kelurahan Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, yang mengaku selaku pihak Perusahaan PT. OSS, Kamis (22/12) dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lowongan kerja tersebut, terduga pelaku mengiming-imingi korban agar bisa mendapatkan pekerjaan di Perusahaan PT. OSS yang bertempat di Marosi Kab. Kolaka Utara Prov. Sulawesi Tenggara, dengan kesepakatan korban harus membayar uang sogokan sebesar Rp12 juta.

Sementara itu, Kompol Ridwan mengatakan, akan mengejar dan mengungkap penipuan online.

“Kami akan mengejar dan mengungkap serta memproses secara hukum terhadap pelaku penipuan online dan kejahatan ITE di wilayah hukum Polda Sulsel,” pungkasnya, Sabtu (24/12).

Pelaku penipuan online tersebut telah dilakukan penahanan dengan menerapkan Pasal 45A ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Gowa Kawal Car Free Day Minggu Pagi
Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme
Warga Makassar Minum Oli karena Dianggap Obat, BPOM: Berbahaya dan Tidak Layak Dikonsumsi
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sungai Rumbai, Nasabah Diminta Tetap Tenang
Polres Gowa Optimalkan Layanan Kepolisian, Masyarakat Diimbau Hubungi Call Center 110 Saat Melihat Tindak Kriminal
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh PT Evans Indonesia
Air Bah di Sungai Kalimborang Maros, Dua Wisatawan Ditemukan Meninggal Dunia
Air Bah Terjang Sungai Kalimborang Maros, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Masih Dalam Pencarian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 11:40 WITA

Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WITA

Warga Makassar Minum Oli karena Dianggap Obat, BPOM: Berbahaya dan Tidak Layak Dikonsumsi

Rabu, 8 April 2026 - 08:22 WITA

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sungai Rumbai, Nasabah Diminta Tetap Tenang

Jumat, 3 April 2026 - 15:39 WITA

Polres Gowa Optimalkan Layanan Kepolisian, Masyarakat Diimbau Hubungi Call Center 110 Saat Melihat Tindak Kriminal

Rabu, 1 April 2026 - 10:37 WITA

KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh PT Evans Indonesia

Berita Terbaru