KPK Selidiki Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selidiki dugaan korupsi dalam proses investasi yang dilakukan PT Taspen.

 

Melalui Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, KPK melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Perusahaan PT Taspen untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Terbesar Kedua Divonis Nihil

Pemanggilan juga dilakukan KPK kepada SVP Analis Investasi PT Taspen untuk dimintai keterangan pada Rabu (18/1/2023).

Hal ini diungkap pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Ia melaporkan adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.

Dugaan korupsi di PT Taspen terkait dengan adanya aliran dana untuk dipakai dalam kampanye calon presiden 2024.

“Iya, nilainya Rp300 triliun. Modusnya ada sejumlah wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita tersebut”, katanya.

Dia mengakui kalau dirinya memang sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya.

“Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya,” jelasnya.

Perusahaan BUMN ini memang tengah terlilit berbagai persoalan terkait dugaan korupsi.

Baca Juga: Dituduh Penculik Anak, Seorang Wanita di Kota Sorong Dibakar Hidup-hidup

Pada akhir tahun 2022, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka terhadap dugaan korupsi investasi di PT Taspen.

Kini, KPK juga turun langsung melakukan penyelidikan untuk lebih mendalami keterlibatan para petinggi PT Taspen tersebut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan
HGU Berakhir, PT Lonsum Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang: Ammatoa Serukan Perjuangan Damai, Kuasa Hukum Adat Ingatkan Potensi Konflik
Mitsubishi Akui Terlambat Laporkan Akuisisi PT Coates Hire Indonesia ke KPPU
Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG, Langsung Ditahan
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Lansia yang Hilang di Desa Abbanuange Soppeng
Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:40 WITA

DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:42 WITA

HGU Berakhir, PT Lonsum Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang: Ammatoa Serukan Perjuangan Damai, Kuasa Hukum Adat Ingatkan Potensi Konflik

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:16 WITA

Mitsubishi Akui Terlambat Laporkan Akuisisi PT Coates Hire Indonesia ke KPPU

Berita Terbaru