Waspada! Marak Penipuan Catut Nama Pejabat Kejari Bone

FILALIN, BONE – Maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab akhir akhir ini membuat masyarakat semakin resah.

Bahkan aksi penipuan tersebut sudah memasuki di lingkup instansi pemerintahan.

Kali ini aksi penipuan tersebut telah mencatut nama pejabat tinggi di Kejari Bone yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam dan Kadi Intel Kejari Bone Andi Haeril Ahmad.

Untuk itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam menghimbau kepada Organisasi, perangkat Kepala Instansi Pemerintah, Kepala Desa, Kepala Sekolah dan sejumlah masyarakat di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan untuk mewaspadai penipuan.

Dengan modus mencatut kepala kejaksaan negeri bone maupun penjabat utama di lingkup kejari bone.

Dalam beberapa hari terakhir sejumlah modus penipuan meminta sejumlah uang yang mengatasnamakan kajari bone dan kasi intel kejari bone marak terjadi.

“Iya modus penipuan yang dilakukan oknum tersebut adalah menghubungi sejumlah kepala OPD kepala desa dan kepala sekolah yang ada di wilayah kabupaten bone melalui via WhatsApp dengan memajang foto kasi intel kejari bone,” ungkapnya Sabtu 31/1/2023.

Lanjut Aksyam menyampaikan bahwa tim dari BPK perwakilan Provinsi dan Kejaksaan akan turun di lapangan.

Terkait permasalahan kasus korupsi dan akan melakukan peninjauan lapangan sehingga oknum tersebut meminta dana untuk kegiatan ini dengan cara meminta untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening oknum tersebut.

“Jadi kami harap dengan adanya kejadian tersebut kami dari pihak Kejaksaan menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menanggapi pesan dan telpon baik melalui seluler maupun via WhatsApp yang melakukan aksi penipuan dan permintaan dana dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Bone dan pejabat lingkup Kejari Bone,” kata Aksyam.

Hal senada yang dikatakan Kasi Intel Kejari Bone Andi Haeril Ahmad.

Sehubungan hal tersebut ia juga menyampaikan program program Kejaksaan seperti pendampingan terhadap kegiatan Pemerintah Daerah ataupun dana desa dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya sepersen pun.

“Jika ada informasi terkait hal tersebut kami berharap untuk melapor ke bidang Intelejen Kejaksaan Negeri Bone,” kata Haeril Ahmad.(far)