Tiga Bocah 8 Tahun Perkosa Anak TK di Mojokerto

- Penulis

Jumat, 20 Januari 2023 - 18:52 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin, Mojokerto – Seorang siswi TK di Mojokerto, Jawa Timur diperkosa oleh tiga bocah berusia 8 tahun. Pengacara korban, Krisdiyansari menyebut kejadian ini terjadi pada Sabtu (7/1/2023).

Kasus dugaan pemerkosaan itu sempat dimediasi oleh pemerintah desa setempat, tetapi tidak mencapai titik temu.

“Ini sudah dua kali dimediasi oleh pemerintah desa setempat. Tanggal 9 dan 16 Januari lalu. Tetapi mediasi tidak mencapai titik temu. Sehingga proses hukum terus berjalan,” kata Krisdiyansari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Breaking News! Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J – Filalin

Dia juga menyatakan bahwa korban mengaku sudah lima kali diperkosa oleh salah satu pelaku yang merupakan tetangga korban.

Menurut keterangan pengacara korban, dugaan pemerkosaan ini terjadi antara pukul 11.00 hingga 13.00 di sebuah rumah kosong.

“Pelaku pertama memperkosa korban. Kemudian dia menyuruh temannya melakukan hal yang sama. Jika tidak, mereka diancam mau dipukul dan tidak dijadikan teman. Pengakuan korban, dua pelaku memperkosa, satunya mencabuli,” ungkap Krisdiyansari

Saat itu, dua teman korban berada di depan rumah kosong tempat terjadinya dugaan pemerkosaan.

Seorang teman korban menceritakan peristiwa itu ke pengasuhnya. Yang kemudian menceritakan ke nenek dan ibu korban pada keesokan harinya. Ibu korban yang geram lalu melabrak orang tua bocah terduga pelaku.

“Hasil visum terhadap korban di RSUD Prof dr Soekandar memang menyatakan ada luka akibat memaksakan benda masuk ke dalam alat kelamin korban,” ungkap Krisdiyansari.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga: Pemerintah Usul Menaikkan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta per Jamaah

“Iya benar, masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.

Sementara itu, pemerintah desa Dlanggu menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak keamanan dan keluarga korban.

Saat ini, korban enggan pergi ke sekolah karena malu. Korban yang berusia 6 tahun itu juga sangat membutuhkan trauma healing.

“Sekarang korban tidak sekolah lagi karena teman-temannya sudah pada tahu. Psikolog cuma pemeriksaan, kalau sampai terapi belum ada,” pungkas Krisdiyansari.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Tani Nasional, Asri Tadda Soroti Nasib Petani di Tengah Paradoks Pembangunan
Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian, Terendus Lewat Media Sosial
Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan
MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA
BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying
Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:44 WITA

Hari Tani Nasional, Asri Tadda Soroti Nasib Petani di Tengah Paradoks Pembangunan

Rabu, 23 September 2026 - 07:53 WITA

Unit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian, Terendus Lewat Media Sosial

Rabu, 23 September 2026 - 05:46 WITA

Lakukan Pengamanan Lahan SHM di Desa Harapan, LSM P2KH Minta Polres Lutim Cegah Benturan

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WITA

MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA

Rabu, 16 September 2026 - 15:59 WITA

BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Sosialisasikan Penataan Peta Peran Korporasi

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:27 WITA